Sabtu, 06 April 2024 15:04

Kemenpora Rekomendasikan Stadion di Sudiang seperti Manahan Solo

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, bersama Komisi V DPR RI dan rombongan lainnya saat meninjau kesiapan lahan pembangunan stadion di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (5/4/2024). (Foto: Pemprov Sulsel)
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, bersama Komisi V DPR RI dan rombongan lainnya saat meninjau kesiapan lahan pembangunan stadion di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (5/4/2024). (Foto: Pemprov Sulsel)

Kemenpora merekomendasikan pembangunan stadion di Sudiang, Makassar, Sulsel dengan model mirip Stadion Manahan, Solo, berkapasitas 30 ribu penonton, sesuai surat Menpora kepada Menteri PUPR untuk percepatan pembangunan infrastruktur sesuai perintah Presiden Jokowi. Proyek ini telah disetujui DPR RI dan direncanakan akan dimulai dengan groundbreaking oleh Presiden.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Jika tak ada aral melintang, pembangunan stadion di Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan dimulai tahun ini. Stadion yang dibangun akan mengacu pada Stadion Manahan, Solo, dengan kapasitas 30 ribu penonton.

Hal itu diketahui dari surat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo, yang ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, tertanggal 2 April 2024 tentang Surat Rekomendasi Usulan Pembangunan Stadion Sudiang, Makassar.

Surat kepada Menteri PUPR itu menindaklanjuti surat dari Gubernur Sulsel Nomor 800/1000/Dispora tanggal 25 Maret 2024 perihal Permohonan Dukungan Pembangunan Stadion Sudiang, Makassar.

Baca Juga : Momen Ketika Sekda Sulsel Tinjau Pencoblosan Pilkada di Kabupaten Gowa

Dalam surat Menpora disebutkan, dalam percepatan proses pembangunan stadion bertaraf internasional yang berlokasi di sport center, Sudiang, merupakan salah satu obyek yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera dilaksanakan pembangunannya.

Ini sesuai ketentuan pasal 1 ayat 2 huruf m Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur.

Sehubungan dengan hal itu, Kemenpora mendukung usulan permohonan di atas yang mengacu pada pembangunan Stadion Manahan dengan kapasitas 30.000 penonton.

Baca Juga : PJ Gubernur dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kab Kota Cek Kesiapan Pilkada Serentak

"Selanjutnya, mohon perkenaan Bapak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membantu usulan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku," sebut Menpora dalam suratnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, bersama Komisi V DPR RI telah meninjau kesiapan lahan pembangunan stadion di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar,

DPR RI juga telah menyetujui pembangunan stadion yang diperintahkan langsung pembangunannya oleh Presiden Jokowi tersebut. "Presiden mau datang bulan tujuh (Juli) untuk groundbreaking di sini," ujar Bachtiar, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga : Peringati Hari Ibu, Pemprov Sulsel Libatkan Sejumlah Organisasi selama Bulan Desember

Pj Gubernur Bahtiar menyampaikan lokasi stadion memiliki luas 74 hektare dan tidak ada lagi persoalan lahan yang dapat menghambat proyek ini. Groundbreaking direncanakan Presiden Jokowi sebagai tanda dimulainya pembangunan.

#Pemprov Sulsel #Bahtiar Baharuddin